Pendaftaran Merek Bersumber pada Undang- Undang No 14 Tahun 2001
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi suatu karya, paten melindungi suatu ilham, bukan ekspresi dari ilham tersebut. Pada hak cipta, seorang lain berhak membuat karya lain yang gunanya sama asalkan tidak terbuat bersumber pada karya orang lain yang mempunyai hak cipta. Sebaliknya pada paten, seorang tidak berhak buat membuat suatu karya yang metode bekerjanya sama…